YOGYA – BPR Danagung mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan ‘Paritrana Award Tahun 2024’ sebagai Juara III Kategori Badan Usaha Sektor Keuangan. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X diterima oleh Direktur Kepatuhan BPD Danagung, Fitri Adi Nugroho dalam acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023 Tingkat DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, pada 25 Juni 2024.
Fitri Adi Nugroho menuturkan, penghargaan ini semakin memotivasi BPR Danagung dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Menurutnya, BPR Danagung berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif melalui perlindungan sosial.
“Bagi kami (BPR Danagung), jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada tenaga kerja, dengan begitu akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama. Semua pekerja kami telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fitri Adi Nugroho kepada KR, Selasa (9/7/2024).
Atas upaya dalam memberikan perlindungan sosial pada pekerja, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY Isnavodiar Jatmiko dan Sekda DIY Beny Suharsono memberikan penghargaan Paritrana Award tersebut. Penghargaan ini diberikan kepada sektor pemerintahan, keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur dan konstruksi, pendidikan serta UMKM yang mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun rangkaian kegiatan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023 tingkat DIY telah dilaksanakan oleh panitia dari Januari 2024. Diawali dengan tahapan sosialisasi kepada seluruh kandidat penerima penghargaan, verifikasi administrasi, dan proses wawancara kepada tiga besar kandidat. Berdasarkan hasil wawancara, panitia penghargaan jaminan sosial menetapkan juara di setiap kategori. (Dev)
source : dimuat dalam KR jogja tanggal 9 Juli 2024